Video Buni Yani Tak Dibahas di Rapat Aksi Bela Islam

Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Koordinator lapangan aksi bela Islam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Munarman, menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Buni Yani.

Munarman memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan hakim tunggal praperadilan, Sutiyono, dan pihak pemohon serta termohon.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian, menanyakan kepada Munarman apakah video ucapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pulau Seribu yang di-upload ulang oleh Buni Yani, menyebabkan dan memicu untuk melakukan Aksi Bela Islam.

Munarman menegaskan, antara aksi dan video yang di-upload oleh Buni Yani tidak ada hubungannya. Bahkan, kata dia, saat persiapan aksi untuk melakukan Aksi Bela Islam I yang dihadiri oleh banyak ulama, kiai, sejumlah pimpinan organisasi masyarakat dan juga perwakilan sejumlah organisasi kepemudaan, tidak membahas soal video yang di-upload Buni Yani.

"Kami sama sekali tidak membahas tentang videonya atau unggahan atau capture dari saudara Buni Yani. Tidak sama sekali. Jadi tidak ada hubungan dan tidak bisa dikait-kaitkan, menurut saya," kata Munarman di PN Jakarta Selatan, Kamis, 15 Desember 2016.

Munarman kembali menegaskan, Aksi Bela Islam guna menuntut penegakan hukum atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. “Masalah penistaan agama ini telah diketahui dari saluran Youtube milik Pemprov DKI dengan durasai satu jam lebih, maupun dari saluran tv berlangganan," ujarnya. (ase)