Jokowi Tak Mau Tarif STNK dan BPKB Naik Tinggi

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Sumber :
  • Arie Dwi Budiawati / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ikut angkat bicara, terkait dengan kenaikan biaya urus Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, yang hampir menyentuh persentase hingga 300 persen.

Darmin mengakui, kenaikan biaya urus STNK dan BPKB menjadi salah satu topik perbincangan Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada hari ini. Kepala Negara pun memberikan komentar mengenai hal itu.

"Presiden mengingatkan, kalau PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) untuk pelayanan masyarakat, janganlah naik tinggi-tinggi," ujar Darmin, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu malam, 4 Januari 2017.

Secara prinsip, kata Darmin, Presiden menilai tidak seharusnya ada kenaikan biaya urus STNK dan BPKB yang terlampau tinggi. Apalagi, jika kenaikan tersebut langsung bersinggungan dengan aspek pelayanan terhadap seluruh elemen masyarakat. Tetapi, tetap ada pengecualian.

"Kalau bukan (terkait dengan pelayanan masyarakat), tidak apa-apa. Asal, hitungannya betul," ujarnya.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu pun belum mengetahui secara pasti, apakah biaya urus STNK dan BPKB akan kembali ditinjau ulang dalam pelaksanannya.

Presiden, ditegaskan Darmin, sampai saat ini belum memberikan instruksi mengenai hal itu.  "Saya belum tahu. Itu, Presiden hanya kasih komentar," ujarnya. (asp)