MPR: Tinjau Ulang Hubungan Jika Australia Tak Minta Maaf

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA.co.id – Pengibaran bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia, dinilai, negara Kanguru tersebut tidak menghormati hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Masalah ini, menyebabkan hubungan Indonesia-Australia tak harmonis. Masalah ini pun menjadi perhatian khusus Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid.

"Itu bukan menunjukkan pola hubungan diplomasi antar negara yang saling menghormati. Ini tidak menghormati Indonesia dan Indonesia harus ambil sikap setegas-tegasnya," kata Hidayat Nur Wahid, di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu 8 Januari 2017.

Hidayat pun meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap semua kerja sama dengan Australia pascainsiden tersebut. "Kalau kemudian pihak Australia membiarkan terus pengibaran bendera OPM di kawasan KJRI dan kalau Australia tidak serius minta maafnya, maka wajar kalau Indonesia meninjau seluruh hubungan antara Indonesia-Australia," kata dia.

Jika kemudian, Australia masih tidak juga berubah, terus tidak menghormati Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maka menurut Hidayat, pemutusan hubungan diplomatik kedua negara bisa dipertimbangkan.

"Itu (pemutusan hubungan diplomatik) berikutnya. Kalau setelah Indonesia sampaikan sikap tegasnya itu Australia tidak mengubah sikap, membiarkan terjadinya pengibaran bendera OPM. Artinya Australia tidak bersahabat dengan Indonesia. Maka berikutnya tinjau ulang hubungan diplomatik Indonesia dan Australia," ungkap Hidayat.