Anggota TNI Diusulkan Jadi Pegawai Imigrasi

Pos perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie, mengaku, masih ada celah di perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Namun, ia siap menjalankan program membangun Indonesia dari pinggiran, seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tahjo Kumolo.

"Dirjen imigrasi selalu berupaya mendukung kegiatan pemerintah, termasuk penguatan perbatasan. Namun, sumber daya manusia dari Dirjen Imigrasi belum sampai 8.000 se-Indonesia," kata Sompie usai rapat koordinasi pengendalian pengelolaan perbatasan negara di Jakarta, Selasa 17 Januari 2017.

Sompie mengungkapkan, dengan minimnya anggota, Imigrasi harus mengawasi seluruh pos lintas batas negara (PLBN) Indonesia dengan semua negara tetangga. 

"Tetapi, dengan berbagai keterbatasan personel, kami bisa didukung oleh pemerintah daerah. Alih status pegawai negeri sipil, agar bisa mengisi petugas PLTB," ungkapnya.

Mantan jenderal polisi ini menjelaskan, imigrasi kesulitan untuk menambah anggota karena terkendala kebijakan pemerintah. Itu sebabnya, Sompie mengusulkan pemberdayaan anggota TNI yang akan pensiun untuk menjaga pos perbatasan.

Namun, solusi ini juga masih terkendala regulasi. "Letkol ke atas saja yang bisa alih status. Bila diubah, maka prajurit bisa diperbantukan," jelasnya. 

Sompe memastikan, tidak mungkin menggunakan jasa swasta untuk menjaga pos perbatasan antarnegara. Karena, hal tersebut melanggar regulasi yang ada.