DPR Ingin Lansia Bisa Naik Haji dengan Mudah

Jemaah haji Indonesia yang baru tiba di Tanah Air usai menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA.co.id – Kuota haji untuk jemaah Indonesia kini bertambah menjadi 221 ribu orang. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, ingin agar bertambahnya kuota haji tersebut dapat dimaksimalkan untuk jemaah yang berusia tua atau lanjut usia.

"Urusan haji itu kan untuk Menteri Agama. Data di lapangan dalam setiap pengawasan, masalah banyak sekali dengan yang sudah sangat tua," ungkap Fahri di DPR, Jakarta, Selasa 17 Januari 2017.

Ia mencontohkan, di rumah sakit (RS) yang dibangun oleh Kementerian Kesehatan RI di Arab Saudi, mayoritas jemaah haji yang sakit adalah lansia.

"Rata-rata yang tua yang kena, yang patah kaki lah, kambuh penyakitnya karena sudah tua. Jadi kalau bisa, yang ini (jemaah haji lansia) diselesaikan (diprioritaskan) dulu," ujarnya.

Untuk menyelesaikan masalah itu, kata Fahri, jika setoran biaya haji para lansia itu sudah cukup, maka bisa langsung diprioritaskan. Bahkan kata dia, jika belum lunas tapi sudah membayar uang muka biaya haji, bisa langsung juga diberangkatkan.

"Yang penting ada penjamin, yakni badan pengelola keuangan haji (BPKH). Jadi, harusnya tetap bisa diprioritaskan yang tua dulu, dengan memakai surat jaminan dari keluarganya,” jelasnya.

Fahri menuturkan, jemaah haji yang masuk kategori lansia yakni di atas usia 50 tahun. "Kalau masih ada yang 90 tahun, selesaikan 90 tahun. Kalau 80 tahun, ya selesaikan 80 tahun dulu, dan seterusnya,” ungkapnya.