KPK Segera Panggil Saksi Kasus Dugaan Suap Emirsyah Satar

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Penyidik segera memanggil saksi-saksi terkait kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Airbus oleh PT Garuda Indonesia. Pemeriksaan itu guna pemberkasan tersangka Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

"Jadi akan diagendakan pemeriksaan saksi termasuk juga pemeriksaan tersangka. Pemeriksaan direncakan mulai di minggu depan atau akhir Januari (2017) ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu 22 Januari 2017.

Febri menerangkan, saat ini penyidik tengah mempelajari sejumlah dokumen yang disita dari beberapa lokasi. Baik dari kediaman Emirsyah, maupun kediaman dan kantor Soetikno.

Sebelumnya, Emirsyah yang pernah menjabat Direktur Utama PT Garuda Indonesia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap dari Rolls-Royce melalui perantara Soetikno Soedarjo terkait pengadaan mesin untuk pesawat Airbus di Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Nilai suapnya mencapai US$4 juta.

Pada perkara ini, Soetikno yang juga pendiri PT Mugi Rekso Abadi juga telah dijerat sebagai tersangka pemberi suap.