Wapres JK Minta Segera Dicari Pengganti Patrialis Akbar

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah harus segera mencari pengganti Patrialis Akbar yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrialis telah diberhentikan dari jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tapi, bagi kita, menunggu bagaimana prosesnya dan memang kalau waktunya, serta ada permintaan dari MK untuk menghentikan, maka harus diisi," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam keterangan pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 27 Januari 2017.

Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk memberikan pemberhentian tidak dengan hormat bila ditemukan pelanggaran berat pada hakim MK Patrialis Akbar.

"Bahwa hakim konstitusi yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat, Mahkamah Konstitusi segera mengajukan permintaan pemberhentian tidak dengan hormat hakim konstitusi yang bersangkutan pada Presiden," tutur Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 26 Januari 2017.

MK mengajukan permintaan pemberhentian sementara Patrialis pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kami sudah mengusulkan pada Bapak Presiden untuk permintaan memberhentikan tugas sementara," katanya.