Berkaus Palu Arit, Pria Ini Ditangkap saat Asyik Olahraga

Baju Palu Arit.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Niat hanya untuk berolahraga di kawasan Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, seorang pria bernama M Zulkifli justru diamankan anggota personel TNI AD, Minggu, 29 Januari 2017. Ia ditangkap karena mengenakan kaus putih berlambangkan palu arit.

Pria berusia 31 tahun ini diboyong personel TNI AD ke Markas Komando Kodim 0201/BS dan harus menjalani pemeriksaan. Zulkifli yang merupakan warga asal Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini mengaku tidak mengetahui bahwa baju yang dikenakan berlambang partai komunis.

"Prajurit kita menemukan yang bersangkutan saat tengah berolahraga di Lapangan Merdeka. Melihat hal tersebut, prajurit kita langsung mengamankan dan membawa pria tersebut ke Kodim," ujar Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Edy Hartono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu sore.

Pengakuan Zulkifli kepada prajurit Kodim 0201/BS mengatakan bahwa baju kaus itu dimilikinya sejak 2012 lalu. Ia membeli baju tersebut dari pedagang baju, berada di depan Mall Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto seharga Rp35 ribu.

Logo palu arit di kaos itu, Zulkifli mengakui tidak tahu, adalah lambangnya komunis. Yang sangat dilarang dan digunakan di Tanah Air ini. "Yang bersangkutan diberikan pengertian terhadap gambar itu oleh prajurit kita. Kemudian bajunya diambil, yang bersangkutan pun diperbolehkan pulang setelah didata terlebih dahulu," jelasnya.

Untuk memberikan efek jera atas penggunaan logo palu arit, pihak TNI mewajibkan pria tersebut, untuk melakukan wajib lapor selama sepekan. "Yang bersangkutan diwajibkan untuk melapor selama seminggu atas kejadian tersebut," katanya.