KPK Tetapkan Legislator PKS dan PKB Tersangka Kasus Suap

Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia.
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan status Wakil Ketua Komisi V DPR dari Partai Keadilan Sejahtera Yudi Widiana Adia dan anggota Komisi V DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa, Musa Zainuddin dari saksi menjadi tersangka kasus dugaan suap program aspirasi.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjdaitan surat perintah penyidikan keduanya telah ditandatangani. "Sudah, sejak 24 Januari 2017," kata Basaria melalui pesan singkatnya, Jumat, 3 Februari 2017. 

Keduanya menjadi tersangka kasus dugaan suap program aspirasi yang direalisasikan melalui proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Gelar perkara kasus ini telah dilakukan berkali-kali oleh KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya segera mengumumkan secara resmi. Begitu juga soal perkara dan pasal sangkaannya. "Kami akan segera diumumkan," kata Febri dikonfirmasi, Jumat 3 Februari 2017. 

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan tersangka kasus serupa, anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro. 

Yudi dan Musa juga sudah sering diperiksa dalam perkara suap ini oleh KPK. Bahkan kediaman Yudi telah digeledah KPK beberapa waktu lalu, saat menyidik perkara So Kok Seng alias Aseng. 

Adapun Musa, dalam sidang perkara terdakwa Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta disebut-sebut turut menerima suap senilai Rp8 miliar untuk mengalihkan program aspirasinya ke Maluku dan Maluku Utara.