Mantan Bos Garuda Indonesia Bantah Terima Uang Suap

Pesawat Garuda Indonesia
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Mantan Executive Project Manager PT Garuda Indonesia, Agus Wahjudo, membantah bukti yang didapat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal dia ikut menerima uang suap untuk pengadaan pesawat Airbus dan pembelian mesin pesawat dari Rolls-Royce.

Bantahan itu dikatakan Agus saat dikonfirmasi wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, pada Jumat, 3 Februari 2017. "Tidak, tidak. Saya tidak (terima suap)," ujarnya sambil menutupi mukanya.

Dikonfirmasi hal lain, Agus pun tak menjawab. Begitu juga saat disinggung soal hasil investigasi lembaga antikorupsi di Inggris tentang dia.

Disinggung lagi mengenai materi pemeriksaan penyidik KPK, Agus tetap bergeming. Pensiunan PT Garuda Indonesia berpangkat kapten itu berjalan cepat seraya menutupi mukanya keluar gerbang kantor KPK.

Selain Agus Wahjudo, sedianya penyidik juga memeriksa Direktur Produksi Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno, untuk tersangka mantan Direktur PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Namun mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia itu tidak menghadiri pemeriksan.

"Saksi (Hadinoto) hari ini tidak bisa hadir karena sakit, jadi materi penyidikan tidak bisa disampaikan apakah ada kasus lain. Kami ingin sampaikan indikasi suap ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2005-2014," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Kedua saksi telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi berdasar permintaan KPK. Mereka, selain dianggap sangat penting keterangannya, juga disebut menerima suap dari Rolls-Royce. Demikian terungkap dari dokumen Serious Froud Office (Inggris) yang diterima penyidik KPK.

Hadinoto adalah Direktur Teknik saat Emirsyah menjadi Direktur Utama Garuda. Agus saat kepemimpinan Emir menjabat sebagai Executive Project Manager PT Garuda Indonesia.

Pada perkara ini KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka adalah Emirsyah dan pemilik Cannought sekaligus pendiri MRA yang kini menjadi Bos Ferrari Jakarta, Soetikno Soedarjo.