Sertifikasi Ulama, Kemenag Jatim Belum Bersikap

Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Mahfudh Shodar, mengaku belum menerima arahan apapun dari Kemenag pusat terkait rencana pemerintah mensertifikasi ulama atau kiai, terutama yang biasa menyampaikan khotbah pada salat Jumat.

"Posisi kami sekarang menunggu. Sementara ini belum ada perintah apa-apa dari Kemenag pusat, jadi kami tidak melaksanakan apa-apa. Belum bergerak," kata Mahfudh ditanya VIVA.co.id soal sertifikasi ulama melalui telepon selulernya pada Sabtu, 4 Februari 2017.

Mahfudh menerangkan, sejauh ini belum pernah ada pembicaraan dari pimpinan Kemenag pusat kepada para pimpinan Kemenag di daerah terkait sertifikasi ulama tersebut. "Itu kan, masih wacana," ujarnya. Dia menolak dimintai pendapat secara pribadi terkait rencana tersebut.

Sebelumnya, Ketua Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Hasan Mutawakkil Alallah, menyampaikan kesepakatannya dengan wacana sertifikasi ulama yang digaungkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya, itu salah satu langkah mencegah paham transnasional masuk ke pikiran masyarakat.

Sertifikasi ulama, papar Mutawakkil, penting terutama berhubungan dengan penyampaian khotbah di masjid-masjid ketika salat Jumat. "Karena, jujur saja, ada indikasi gerakan yang dimulai dari masjid, yang mengancam pada pilar-pilar kebangsaan," ujarnya di kantor NU Jatim, Surabaya, pada Jumat, 3 Februari 2017.

Wacana sertifikasi ulama ramai dibicarakan setelah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin, menyampaikan soal itu pada Januari 2017 lalu. Dia mengaku usulan tersebut justru berasal dari organisasi masyarakat.

Sementara Kemenag hanya menyerap aspirasi itu dan sebagai fasilitator. Pro dan kontra pun terpantik dari wacana itu. (one)