Kasus Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Bakal Diperiksa Lagi

Ustaz Bachtiar Nasir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Penyidik Subdit Money Laundering Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI, Ustaz Bachtiar Nasir.

Bachtiar Nasir akan dimintai keterangan perihal dugaan kasus pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Dalam waktu dekat akan dibuatkan panggilan lagi kepada Bachtiar Nasir," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto di Jakarta Selatan, Kamis, 9 Februari 2017.

"Saya belum dapat materi, kalaupun ada belum bisa diberikan. Penggunaannya seperti apa akan kita konfirmasikan ke pihak yang dipanggil," lanjutnya.

Sebelumnya, tim advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera menyebutkan bahwa yayasan ini digunakan untuk menampung sumbangan masyarakat dalam aksi Bela Islam jilid I, II dan III beberapa waktu lalu.

"Enggak ada (struktur yayasan). Jadi biar nanti kami jelaskan ke penyidik. Kan tentunya ada akta notaris untuk pembentukan yayasan," kata Kapitra.

Pengusutan perkara ini terkait adanya laporan polisi nomor LP/123/II/2017/Bareskrim tanggal 6 Februari 2017. Pula adanya surat perintah penyidikan nomor SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus tanggal 6 Februari 2017.