Wahidin Nyoblos di Tangerang, Rano Karno Tak Punya Hak Pilih

Cagub-cawagub Banten
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai alamatnya masing-masing pada Rabu, 15 Februari 2017.

Seperti yang akan dilakukan oleh pasangan calon nomor urut satu, Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Wahidin akan mencoblos di TPS 2, RT 002/001, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.

Sedangkan Andika Hazrumy akan menggunakan hak pilihnya di TPS 14, Jalan Bhayangkara, RT 01/09, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, dekat dengan rumah sang ibunda, Ratu Atut Chosiyah.

"Andika, Tatu (adik Ratu Atut) di TPS 14 Cipocok. Rano enggak punya hak pilih," kata Syaiful Bahri, Komisioner KPU Banten, Selasa, 14 Februari 2016.

Sedangkan cawagub Banten, Embay Mulya Syarief, akan menggunakan hak suaranya bersama keluarga besarnya di TPS 1, Linkungan Pekarungan, Kelurahan Keagungan, Kota Serang.

Pria sepuh yang dikenal dengan sebutan Jawara Putih ini berharap Pilkada Banten 2017 ini berjalan lancar, tidak ada politik uang atau 'serangan fajar', sehingga hasil pesta demokrasi di Banten berjalan jujur.

"Pemimpin itu cermin masyarakatnya, pemimipin yang baik dipilih oleh masyarakat yang baik. Semoga masyarakat Banten bisa menuju Banten baru yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," kata Embay Mulya Syarief. (ase)