KPK Dalami Tersangka Baru di Kasus Korupsi e-KTP

e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengaku ada oknum yang tengah dibahas mendalam oleh pimpinan terkait kasus korupsi e-KTP. Oknum-oknum tersebut, dijelaskan Saut, potensial menjadi tersangka proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.

"Ada beberapa masih dilengkapi, kami masih konfirmasi lagi," kata Saut di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu 19 Februari 2017.

Disinggung apa oknum tersebut berasal dari unsur DPR RI, Saut enggan membeberkan lebih dini. Seraya tersenyum, Saut mengatakan lembaganya tengah merampungkan bukti-buktinya. "Masih proses, tunggu saja," kata Saut.

Untuk diketahui, terkait perkara ini, sekitar 250 saksi telah diperiksa, baik dari Kemendagri, DPR RI dan swasta.

Dalam kasus korupsi e-KTP sekitar Rp2,3 triliun, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni Sugiharto yang merupakan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil dan Irman selaku mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. (one)