KPU Akui Terjadi Kesalahan Real Count Pilgub Banten 2017

Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengakui masih banyak ditemukan kesalahan dalam proses perhitungan real count melalui scan formulir C1 yang sudah dilakukan. Kesalahan itu kemudian yang menimbulkan perbedaan-perbedaan perolehan suara.

"Ya memang ada perbedaan-perbedaan, akan diurai di (KPU) kabupaten dan kota. Akan dijabarkan pleno kabupaten kota," kata Komisioner KPU Banten, Syaeful Bahrie, Rabu, 22 Februari 2017.

Mantan Ketua KPU Kota Cilegon yang akrab disapa Kang Ipul ini menjelaskan bahwa kesalahan real count pada form C1 karena adanya kekeliruan menulis surat suara tidak sah yang masuk ke dalam suara yang digunakan.

Ia menyadari, hasil real count yang ditayangkan melalui website resmi KPU Banten jika tidak segera diperbaiki bisa membuat kekisruhan antara dua pendukung pasangan calon di Banten.

"Pokoknya akan diperbaiki pada saat rekapitulasi (manual) di rekap kabupaten dan kota. Itu kan C1 scan," tegasnya.

Berdasarkan data yang di ambil melalui website KPU, pasangan Wahidin-Andika memperoleh suara sebanyak 2.405.759 atau 50,93 persen dan Rano-Embay sebanyak 2.317.902 suara atau 49,07 persen, sehingga jumlah suara berdasarkan real count itu berjumlah 4.723.661 suara.

Sedangkan jika melihat dari kolom pemilih dan pengguna hak pilih mencapai 4.872.604 suara. Namun, pada kolom suara sah dan tidak sah berjumlah 4.837.806 suara. Terdapat selisih perolehan suara mencapai 34.798 suara. (one)