Reaksi Ketum Hanura soal Kasus Bambang W Soeharto

Ketua DPD, Oesman Sapta Odang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Oedang (Oso) tanggapi santai pernyataan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengatakan akan kembali membawa Wakil Ketua Dewan Pembina Hanura, Bambang W Soeharto ke Persidangan.

"Itu kan ada proses hukum," kata Oso kepada VIVA.co.id di rumah dinasnya, Jalan Denpasar No 21, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 23 Februari 2017. 

Bambang sebelumnya dibantarkan majelis hakim karena kesehatannya makin memburuk ketika kasusnya berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pembantaran itu dilakukan pada Maret 2016 silam. Tapi hakim tidak tentukan sampai kapan terdakwa suap Kejari Praya, NTB, itu dibantarkan.

Oso pun tidak khawatir dengan citra Partai Hanura terkait perkara Bambang ini. Dikonfirmasi alasan Hanura kembali mengangkat Bambang sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina, kata Oso karena asas praduga tak bersalah.

"Kan dia belum dinyatakan bersalah, belum dihukum toh. Jadi beliau kan masih memiliki hak politik dong," ujarnya. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan akan koordinasi dengan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait Bambang Soeharto. Sebab, terang Febri, informasi diterima KPK bahwa Bambang sudah berangsur pulih kesehatannya.  

"Kami akan melakukan koordinasi secara internal untuk mengambil langkah-langkah hukum untuk proses perkara ini karena status yang bersakutan masih terdakwa dan menurut UU bahwa KPK tidak bisa hentikan penyidikan dan penuntutan. Apalagi hakim saat itu menyampaikan klausul perkembangan kesehatan, jadi bisa dibuka dan dilanjutkan persidangannya," kata Febri.