Menag: Perlu Sikap Moderat untuk Lawan Ekstremisme

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ikut bersihkan Masjid Istiqlal, 22 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath.

VIVA.co.id – Menteri Agama  Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat Indonesia untuk menjaga, memelihara serta merawat makna agama dalam konteks sebenarnya, yaitu mampu merajut kemajemukan. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, Lukman tidak ingin Indonesia mengalami nasib seperti di beberapa negara lain, di mana agama dijadikan alat untuk memecah belah sesama.

"Jangan sampai agama dipolitisasi dan diperalat, sehingga nilai persaudaraan sebangsa dan sesama umat tergerus, bahkan terkikis karena alasan agama," ujar Lukman dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama 2017 di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Minggu 26 Februari 2017.

Selain itu, dia meminta kepada seluruh pihak terkait, khususnya internal Kementerian Agama untuk turut mengawasi kehidupan beragama, dalam hal ini keberadaan rumah ibadah. Pada konteks ini, menurutnya, di Indonesia banyak masyarakat yang membangun rumah ibadahnya masing-masing, yang berbeda dengan di luar negeri, di mana pembangunan tempat ibadah berada di bawah aturan pemerintah.

"Kemenag harus hadir untuk tahu peta rumah agama, penyiaran, dakwah dan sebagainya. Apalagi penyiaran agama harus menjadi monitoring karena di era globalisasi banyak paham yang bertolak belakang dengan jati diri kita," kata dia.

Hal inilah yang mendorong pemerintah perlu membentuk adanya pedoman bersama, untuk kemudian mengatur mana yang boleh dan mana yang tidak demi menjaga kesucian ajaran agama sekaligus menjaga Indonesia sebagai bangsa yang religius.

Penelitian dan riset, lanjut Lukman, juga menjadi program utama, sehingga bisa memetakan mana saja bagian yang harus dipertanggungjawabkan. Menurutnya, hanya sikap moderat yang bisa menjaga nilai-nilai religi di Indonesia.

"Moderat adalah lawan dari ekstrem. Kita tidak bisa mentoleransi paham keagamaan ekstrem yang tidak hanya mengganggu esensi agama, tetapi juga mengancam sendi kehidupan berbangsa," lanjut Lukman. (ren)