Emirsyah Satar Janji Kooperatif dengan KPK

Emirsyah Satar saat di Gedung KPK beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar rampung diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 1 Maret 2017. Emirsyah diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Dirut PT Mugi Rekso Abadi yang juga menjabat bos Ferrari Jakarta, Soetikno Soedarjo.

Ditanyai awak media, Emirsyah Satar yang kini menjabat sebagai chairman MatahariMall.com itu enggan berbicara banyak. Dia hanya menegaskan pernyataannya bahwa dia kooperatif dengan penyidik KPK.

"Saya hadir sebagai saksi untuk Pak Soetikno. Saya hanya mau kooperatif. Kalau materi pemeriksaannya silakan tanya penyidik," kata Emirsyah di Kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Disinggung mengenai aliran dugaan suap atas pembelian mesin pesawat Airbus, Emirsyah kukuh tak mau menjawabnya.  

"Materi mungkin tanya penyidik. Jadi saya hanya sebagai saksi, jadi tanya ke penyidik saja," ujar Emir.

Pada Selasa 28 Februari 2017, Soetikno sempat diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus Emirsyah. Emirsyah Satar juga sudah diperiksa KPK sebagai tersangka pada Jumat 17 Februari 2017. Usai pemeriksaan, Emirsyah mengungkapkan akan patuh sepenuhnya dengan proses hukum di KPK. (art)