Di Mana Pedang Berlapis Emas untuk Kapolri Diletakkan

Pedang emas pemberian Kerajaan Arab Saudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pedang pemberian Kerajaan Arab Saudi kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Pol Martinus Sitompul mengatakan, jika nantinya pedang yang berlapis emas itu tidak mengandung adanya unsur gratifikasi, maka akan diletakkan di kantor Mabes Polri.

"Kalau tidak (ada gratifikasi) akan diserahkan kepada Polri dan kemudian kita akan memajang di tempat tersedia. Opsinya di ruang pertemuan Bapak Kapolri dengan tamu atau museum, ini yang akan kita lihat tempatnya," kata Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2017.

Martinus menuturkan, pedang berukuran satu meter dengan lapisan pembungkus warna kuning keemasan diserahkan ke KPK, merupakan itikad baik dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang diamanatkan oleh Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Di mana bagi penyelenggara negara melaporkan untuk melaporkan pemberian yang diklarifikasi sebagai gratifikasi," katanya.

Tentunya, kata Martinus, lembaga antirasuah memiliki waktu tujuh sampai sepuluh hari untuk mengkaji apakah ada unsur gratifikasi atau tidak. (adi)