Aksesori Berlogo Palu Arit Beredar di Garut

Gelang berbahan kulit sintetis dengan cetakan logam berlapis krom dan berlogo palu arit disita polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu, 8 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA.co.id - Sejumlah aksesori berlogo palu dan arit ditemukan beredar di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Beberapa yang ditemukan aparat berbentuk gelang, gantungan kunci, dan kalung.

Satu di antara yang disita aparat ialah gelang berbahan imitasi kulit atau kulit sintetis dengan cetakan logam berlapis krom. Terdapat ukiran membentuk palu dan arit--logo partai komunis--pada logam persegi empat yang berlapis krom itu.

Gelang itu disita dari seorang pedagang aksesori berinisial K di Simpang Bayongbong, Kabupaten Garut, pada Rabu, 8 Maret 2017.

"Sebelumnya polisi juga mengamankan (aksesori) lambang palu arit itu dalam bentuk gantungan kunci dan kalung," kata Kepala Kepolisian Sektor Bayongbong, Ajun Komisaris Polisi Bambang Supriyono.

Si pedagang aksesori itu sudah diperiksa dan dia mengaku tak mengetahui sedikit pun perihal logo palu arit itu. Dia tak ditahan karena polisi meyakini memang tak mengetahui benda yang dijualnya terdapat logo partai terlarang di Indonesia.

Dia dikembalikan kepada keluarganya namun tetap dalam pembinaan aparat agar tak lagi menjual benda-benda semacam itu.

"Dia tak tahu-menahu soal arti atribut palu arit. Mudah-mudahan tidak lagi berani menjual aksesori palu arit," kata Bambang. (mus)