KPK Klaim Tengah Mengusut Kasus Korupsi Melebihi E-KTP

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkapkan ada perkara dugaan korupsi yang lebih besar dari kasus e-KTP yang tengah di?usut pihaknya.  Indikasi kerugian negaranya, kata Agus, juga lebih besar ketimbang kerugian keuangan negara kasus e-KTP yang ditaksir mencapai Rp 2,3 triliun.

"Ada yang kerugian indikasinya lebih besar (dari e-KTP)," kata Agus di Jakarta Selatan, Rabu 15 Maret 2017.

Meski demikian, Agus masih enggan membeberkan lebih jauh terkait kasus ini. Agus hanya mengatakan pihak yang diduga sebagai pelaku kasus tersebut tidak sebesar nama-nama yang disebut terlibat kasus e-KTP. "Pelakunya tidak sebesar yang hari ini (e-KTP)," kata Agus.

Berdasarkan catatan ViVA.co.id terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara yang masih ditangani lembaga antirasuha tersebut di tahap penyidikan.

Di antaranya yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane di Pelindo II dengan tersangka mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino.

Selain itu, juga terdapat kasus korupsi terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam sebagai tersangka.

Hingga saat ini, KPK masih menghitung kerugian uang negara yang ditimbulkan dari kedua kasus tersebut.