Polisi Tangkap Pemasok Senjata Jaringan Teror Abu Faishal

Kapolda Sumsel menunjukkan senjata api rakitan jenis revolver yang akan dipasok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang terduga pemasok senjata api terhadap teroris jaringan Abu Faishal.

Kedua tersangka tersebut yakni berinisial  C (39) dan T (41) yang ditangkap di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada tanggal 15 Maret 2017.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan dari para tersangka diamankan barang bukti berupa dua senjata api rakitan jenis revolver dan 25 butir amunisi berukuran 5 MM hingga 9 MM yang rencananya akan digunakan oleh jaringan Abu Faisal.

"Dari pemeriksaan, mereka akan membawa senjata tersebut dari OKU (Ogan Komering Ulu) ke Pulau Jawa untuk jaringan Abu Faisal," kata Agung saat gelar perkara pada Kamis 16 Maret 2017.
 
Dijelaskan Agung, sebelum penangkapan, polisi telah lebih dahulu mengintai gerak-gerik pelaku yang mencurigakan di kediamannya.

"Setelah koordinasi dengan Densus 88, kemarin langsung dilakukan penangkapan. Kami masih memburu tersangka lain. Identitasnya sudah kita ketahui" ujarnya.