Pembunuh Wartawati di Palu Ditangkap Polisi

Pria pembunuh istrinya yang merupakan seorang wartawati di Palu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Abdullah Hamann

VIVA.co.id – Aparat kepolisian berhasil menangkap Rinu Johanes, tersangka pembunuhan Maria Yeane Agustiati atau Maria Amanda, wartawati Harian Palu Ekspes.

Johanes, yang tak lain suami Maria, diciduk polisi di sebuah kandang ayam di rumah seorang kerabatnya di Dusun Tolana Kecamatan Poso Pesisir, Sabtu, 18 Maret 2017. Johanes ditangkap saat akan menunggu jemputan temannya sekira pukul 23.00 WITA.

Kapolres Palu AKBP Crist Pusung mengatakan, tersangka sudah diketahui persembunyiannya oleh aparat beberapa jam setelah melarikan diri usai membunuh istrinya di kontrakan mereka, di Jalan Tg Satu Palu Selatan Jumat, 17 Maret 2017.

“Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan pengejaran dan tersangka ditangkap di sebuah kandang ayam di Dusun Tolana Kecamatan Poso Pesisir,” kata Crist Pusung, Minggu, 19 Maret 2017.

Tersangka ditangkap tak berdaya dengan celana basah di bagian selangkangan. Diduga tersangka ketakutan dan akhirnya kencing di celana saat polisi menggerebeknya.

Johanes langsung menjadi buronan polisi setelah diketahui jenazah istrinya memiliki tanda-tanda kekerasan di bagian wajah dan bekas jeratan di leher. Ditambah lagi, dari penuturan kakak dan adik korban, sebelum ditemukan tewas, Manda dan Johanes terlibat cekcok dan sempat didamaikan sekira pukul 03.30 dini hari.

"Keduanya sempat terlibat pertengkaran pada dini hari, namun bisa didamaikan," ucap Pusung.

Sayang, pelaku masih terbawa emosi dan dendam sehingga menjerat leher istrinya dengan selendang hingga lemas. Melihat istrinya sudah tak berdaya, tersangka langsung mengumpulkan pakaiannya dan melarikan diri menggunakan sepeda motor korban.

"Tersangka sempat mengunci pintu dari luar dengan menggunakan gembok," kata Pusung.

Kondisi Manda akhirnya diketahui oleh kedua saudaranya yang membongkar paksa pintu. Manda ditemukan sudah tak bernyawa dengan wajah lebam dan bekas jeratan di leher.

Dalam kondisi panik, kedua saudara kandung Manda membawa kakaknya dengan membonceng menggunakan motor ke Rumah Sakit Woodward Palu. Sayangnya, Manda sudah tak tertolong dan dinyatakan sudah tak bernyawa.

Saat ini, jenazah wartawati Harian Palu Ekspres (Jawa Pos Grup) itu disemayamkan di rumah kerabatnya di Jalan Manimbaya IV Palu Selatan. Rencananya, jenazah akan diterbangkan ke kampung halamannya, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. (ase)