Dedi Mulyadi Kunjungi Amih, Ibu yang Digugat Putrinya

Dedi Mulyadi kunjungi Amih, ibu yang digugat putrinya sendiri.
Sumber :
  • diki hidayat/GARUT

VIVA.co.id – Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengunjungi Siti Ruhayah (83) yang akrab disapa Amih di Kampung Sanding Atas, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Kedatangan Dedi untuk memberikan bantuan hukum atas gugatan perdata utang piutang yang sudah masuk masa persidangan.

Dedi mengatakan bahwa kedatangannya ke Garut sebagai bentuk kepedulian seorang anak kepada ibunya yang sedang mendapatkan kesulitan. Selain menyediakan pengacara, Dedi juga memberitahukan bahwa sudah ada komunikasi dengan pihak penggugat (Yeni Suryani dan Handoyo).

"Jadi saya sudah datang ke sini untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan upaya yang sudah saya tempuh," ujarnya, Sabtu 25 Maret 2017.

Dedi juga siap membayar utang piutang Amih kepada putri dan mantunya sesuai perhitungan bunga bank selama 16 tahun. "Yah, kalau dihitung dengan standar harga emas yang berlaku, itu sudah melanggar undang-undang perbankan," ungkap Dedi.

Dedi melanjutkan, kasus serupa sering terjadi, kasus yang menimpa Amih menurutnya biasa. Dia sering kali membereskan persoalan-persoalan yang lebih berat.

"Jadi, kasus seperti ini saya sering ikut campur, saya merasa bahwa yang menimpa kaum ibu saya harus membela," ujarnya.