Dirut PT PAL Firmansyah Arifin Turut Diamankan KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Direktur Utama PT PAL Indonesia Firmansyah Arifin turut diamankan Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Firmansyah termasuk dari 17 oknum yang dibawa KPK pada Jumat dini hari dan saat ini masih diperiksa intensif oleh KPK.

 "Semuanya sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jumat 31 Maret 2017.

Febri menjelaskan, penangkapan tim satgas KPK ini dilakukan di Jakarta dan Surabaya. KPK memiliki 1X24 jam untuk menentukan status dari masing-masing yang diamankan.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di dua kota berbeda yakni di Jakarta dan Surabaya pada Kamis 30 Maret 2017. OTT terkait kasus dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara di bidang perkapalan.

Informasi yang diterima, operasi tangkap tangan ini terkait dengan dugaan praktik suap pengadaan atau pemesanan kapal. Barang bukti penangkapan ini yakni uang miliaran rupiah.  

Menurut informasi yang beredar, KPK sudah mengamankan barang bukti hingga Rp3 miliar.