Takut Dicerai, Warga Singapura Sandera Putrinya di Batam

Penyanderaan di Batam
Sumber :
  • viva.co.id/Berton Siregar

VIVA.co.id – Seorang pria warga negara Singapura, yang diketahui warga sekitar bernama Atok, menyandera putrinya sendiri bernama Meysia (8) dengan senjata parang di perumahan Seraya Garden, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, Kamis 6 April 2017.

Menurut warga, pelaku melakukan penyanderaan karena tidak terima digugat cerai istrinya yang bernama Neng, warga negara Indonesia. Korban penyanderaan, Meysia diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar dan merupakan anak adopsi mereka.

"Dia mengancam saya, kalau macam-macam akan bunuh saya dan Maysia,"  ujar Neng.

Berbagai upaya negosiasi yang dilakukan pihak Kepolisian Polresta Barelang dan anggota Brimob Polda Kepri tak membuahkan hasil. Bahkan dengan mendatangkan pihak Konsulat Singapura gagal membujuk Atok untuk melepaskan sandera.

Staf konsulat bernama Mr Pong yang sempat masuk dalam rumah dan berbicara dengan pelaku gagal membujuk dan akhirnya menyerahkan sepenuhnya ke pihak polisi. "Kami serahkan ke pihak Kepolisian Indonesia saja" ujarnya di lokasi kejadian.

Hingga kini pelaku masih melakukan penyanderaan dan Kepolisian masih mencari cara untuk mengetahui denah rumah, mengingat korban di bawah ancaman senjata tajam. (mus)