Pernah Disandera, Meutya Hafid Ungkap Titik Terang Pilot Susi Air Ditawan KKB

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid angkat bicara mengungkap perekembangan kasus penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang belum bebas hingga lebih dari satu tahun.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Meutya mengaku sudah mendapat informasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto bahwa saat ini mesih terus dilakukan komunikasi antara pemerintah dengan sandera dan keluarga sandera. 

“Mudah-mudahan ada titik terang, ya. Pak Menkopolhukam sampaikan sudah ada komunikasi dengan sandera, dan sandera dengan keluarga. Itu mudah-mudahan bisa kita selamatkan secara damai,” kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 5 April 2024. 

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa pemerintah tidak menetapkan target waktu dalam upaya penyelamatan. Pasalnya, langkah tersebut tidak dapat diprediksi.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Kendati begitu, Meutya mengatakan tentunya proses pemerintah dalam menyelamatkan sandera tidak main-main. DPR juga akan mengawasi pemerintah untuk berusaha membebaskan sandera tersebut.

“Kalau target sih, jangan ditargetkan. Sebagai mantan yang pernah disandera, sebetulnya, ini juga tidak usah banyak dibahas dulu, karena proses itu penuh dengan kehati-hatian, dan pembebasan tidak dengan dibicarakan. Insyaallah tetap ada titik terang,” ujarnya.

Philip Mark Mehrtens telah disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sejak 7 Februari 2023. Selama lebih setahun tahun penyanderaan berlangsung, upaya pembebasan belum dapat mencapai titik temu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya