Gelar Haji dan Master Agama Ustaz Pengganda Uang Ini Palsu

Reskrim Polresta Tangerang ungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan pria yang mengaku sebagai ustaz.
Sumber :
  • Kusnaedi

VIVA.co.id – Kepolisian menyatakan gelas haji dan master agama, Affandi Sangaji Idris, yang menjadi tersangka penipuan penggandaan uang di perumahan Bukit Cikasungka, Solear, Tangerang, Banten, palsu. Tak hanya itu, Affandi sebelumnya juga pernah tersandung kasus hukum penipuan. 

"Jadi gelar haji dan master agama yang disandang pelaku itu palsu. Karena hanya ditambahkan begitu saja di KTP," ujar Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko di Tangerang, Banten, Jumat, 7 April 2017.

Gunarko membeberkan bahwa Affandi belum pernah menunaikan ibadah haji, dan ternyata hanya lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setingkat Sekolah Dasar (SD). 

"Jadi, berdasarkan pengakuan, gelar haji dan master agama itu palsu. Keterangan kerabat juga membenarkan," kata Gunarko.

Gunarko menduga Affandi menggunakan gelar haji dan master agama palsu untuk mendapatkan kepercayaan dari jemaah pengajian yang dipimpinnya saban malam di kediamannya.

"Usut punya tersangka pernah tersandung kasus penipuan pada tahun 2012 lalu," kata Gunarko.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Ujang Suhandi, mengatakan bahwa Affandi mengaku kepada warga sudah berhaji dan memiliki gelar master agama.

"Dia juga mengaku pernah menuntut ilmu di sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur. Iya dia pernah mengaku mondok di pesantren terkenal. Bahkan di Kairo, Mesir. Dia mengaku kepada warga seperti itu," kata Ujang.

Rumah dijaga ketat

Hingga saat ini, Kepolisian masih terus menjaga ketat kediaman Affandi Sangaji Idris, karena banyaknya warga yang mendatangi rumah tersebut.

Terlihat garis polisi yang melingkari dua rumah di lokasi tersebut, yakni rumah yang digunakan sebagai tempat penggandaan uang, dan rumah untuk peristirahatan, penginapan, para jemaahnya yang ikut pengajian Affandi setiap malamnya. 

Salah seorang warga, Yati, mengatakan bahwa usai kejadian penangkapan Affandi, banyak para jemaah dan warga sekitar yang datang ke rumah tersangka penipuan dan pencucian uang miliaran rupiah itu. 

"Ya melintas saja ke sini, Tapi memang setiap harinya banyak kendaraan yang berkumpul hingga ke depan gerbang jalan, gara-gara heboh penangkapan Ustaz Affandi," kata Yati, Jumat, 7 April 2017. 

Yati sejatinya tidak tahu betul apa aktivitas sehari-hari yang dikerjakan Affandi selain menggelar pengajian yang diikuti ratusan jemaahnya saban hari. 

Dikenal dermawan

Diketahui, Affandi memang dikenal sebagai pribadi yang dermawan oleh warga sekitar. Bahkan banyak warga yang tidak percaya ketika ia diciduk polisi di rumahnya.

"Cukup terkejut dengan penangkapan Ustaz Affandi. Karena beliau sudah dua tahun terakhir memimpin majelis zikir di rumahnya," kata warga sekitar, Yono, Rabu, 5 April 2017.

Yono mengatakan, Affandi sering membantu warga dan membantu pembangunan desa. Karenanya, lagi-lagi ia mengungkapkan keheranannya atas kasus yang menjerat Affandi.

"Di mata warga Ustaz Affandi ini sosok yang baik dan suka membantu warga, seperti pembangunan jalan dan fasilitas umum lainnya," kata Yono.

Ketua RT setempat, Ujang Suhandi, mengaku baru tahu aktivitas Affandi yang sebenarnya seperti apa, usai kasus tersebut dibongkar polisi.

Selama ini, kata Ujang, setiap malam di rumah Affandi digelar pengajian yang diikuti oleh ratusan jemaah atau santri, yang datang bergiliran.

"Jadi, warga baru tahu aktivitas Ustaz Affandi setelah ditangkap dan mendapat keterangan dari Polisi," kata Ujang.

Afandi Sangaji Idris sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, usai melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang di Kecamatan Solear, Tangerang, Banten.

Polisi menyita belasan unit mobil mewah, puluhan kardus, dan sejumlah karung berisi daun kering yang digunakan menipu.

Aktivitas Affandi diketahui sebagai seorang ustaz yang memimpin sebuah pengajian di rumahnya setiap malam. Dengan statusnya sebagai ustaz itu, Affandi menipu para jemaah atau santrinya yang jumlahnya mencapai ratusan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Modus yang ia gunakan adalah dengan menjanjikan para jemaah atau santrinya bahwa bisa menggandakan uang sampai dengan Rp1 miliar.

Penipuan itu bermula saat tersangka mengajak sejumlah kelompok masyarakat untuk membentuk sebuah majelis pengajian di rumahnya.

Usai jemaah atau santrinya kian banyak, tersangka baru meminta para pengikutnya itu untuk menginvestasikan sejumlah uangnya.

Jadi dengan iming-iming uang yang diinvestasikan akan berlipat ganda menjadi Rp1 miliar, para santri itu pun akhirnya tertarik untuk memberikan uang.

Berselang beberapa bulan kemudian, para pengikutnya yang sudah mengivestasikan uangnya diberi lima kotak kardus. Kardus berisi daun-daun kering itulah yang nanti akan berubah menjadi uang Rp1 miliar.

"Tapi sayang, pas dibongkar kardusnya, cuma berisi daun-daun kering yang disimpan rapi di dalam belasan amplop warna putih," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri, Selasa, 4 April 2017.

Saat ini pelaku telah mendekam disel tahanan Polresta Tangerang. Tersangka dikenakan pasal penipuan dan pencucian uang dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. 

Laporan: Nurhayati Khavifa/tvOne Tangerang