KPK Desak Jokowi Bentuk TPF Guna Usut Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Presiden Joko Widodo konsisten membantu membongkar kasus teror yang dialami penyidik KPK, Novel Baswedan.  

Hal itu disampaikan dalam tuntutan yang dilakukan Wadah Pegawai KPK di halaman kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta pada Kamis 13 April 2017 kemarin. Aksi mendukung Novel Baswedan ini juga diikuti ratusan pegawai KPK dan beberapa pejabat lembaga antirasuah tersebut.

Dalam aksinya itu, Wakil Ketua I Wadah Pegawai KPK, Heri Nurudin meminta Jokowi membentuk tim pencari fakta yang independen untuk menelusuri kasus penyiraman air keras tersebut.

"Meminta dan mendorong kepada Presiden membongkar teror kepada KPK dan membentuk TPF yang melibatkan internal dan eksternal," kata Heri.

Selain Presiden, wadah pegawai KPK juga meminta segenap elemen masyarakat mendukung gerakan pemberangusan korupsi, serta menolak segala bentuk intimidasi kepada para pegiat antikorupsi.

"Kami mengajak komponen masyarakat Indonesia untuk terlibat aktif mendukung upaya besar kami memberantas korupsi sampai akar-akarnya," kata Heri. (mus)