Bus Maut yang Tewaskan 4 Orang di Puncak Tak Laik Jalan

Kecelakaan bus di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/4/2017).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Tabrakan maut terjadi di tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu petang kemarin. Kecelakaan itu melibatkan bus pariwisata dengan beberapa unit mobil dan sepeda motor.

Minggu pagi tadi, petugas gabungan dari Polres Bogor, Polda dan Dinas Perhubungan Jawa Barat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bertahap di lokasi. Dalam rekonstruksi yang berlangsung selama dua puluh menit, bus diketahui melaju dengan kecepatan tinggi.

"Kami langsung memasang sejumlah alat ukur di posisi awal tabrakan beruntun di Selarong. Sedikitnya, ada enam titik benturan terjadi menyilang sejauh lebih dari 100 meter dalam olah TKP," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Tomex Korniawan, saat ditemui di lokasi, Minggu 23 April 2017.

Ia mengatakan, bus yang datang dari arah Jakarta melaju kencang di jalur menurun. Padahal, batas kecepatan yang berlaku di jalanan tersebut yakni 40 kilometer per jam.

Ia juga mengatakan, selain sopir tak layak untuk mengemudikan bus karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), kondisi bus juga ilegal tanpa surat dan uji kir.

Saat ini, sopir bus sudah diamankan oleh pihak kepolisian. "Sopir bus pariwisata yang membawa penumpang 40 orang telah kami masukan ke dalam sel," kata Kasat Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi, Hasby Ristama. (hd)