Kepala Bakamla Bantah Minta Fee Proyek Satelit Monitoring

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo bersaksi di persidangan dengan terdakwa Fahmi Dharmawansyah (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo membantah pernah meminta fee dalam proyek pengadaan satelit monitoring.

"Tidak pernah (minta fee)," kata Arie menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 26 April 2017.

Arie berdalih, justru baru mengetahui ada fee yang diterima anak buahnya setelah terjadi operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi. Eko memang kuasa pengguna anggaran untuk pengadaan di Bakamla.

Selain Eko, pejabat lain yang ia ketahui pernah menerima uang dalam proyek pengadaan satelit monitoring adalah Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo; dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan. Bambang adalah pejabat pembuat komitmen proyek satelit monitoring.

"Tapi saya dengar Nofel juga membantah menerima uang," kata Arie.

Selama menjabat Kepala Bakamla, kata Arie, Eko, Bambang, maupun Nofel tidak pernah memberi tahu kepadanya soal fee proyek pengadaan yang dialokasikan perusahaan pemenang lelang. Pemenang proyek satelit monitoring itu adalah PT Melati Technofo Indonesia, yang juga dikendalikan Fahmi Dharmawansyah.

Keterangan Arie berbeda dengan kesaksian yang disampaikan Eko dan Bambang dalam persidangan sebelumnya. Bambang Udoyo mengaku pernah menerima uang Rp1 miliar berdasarkan arahan dari Arie Soedewo. Bambang mengatakan ada intervensi Kepala Bakamla dalam proses pengadaan.

Eko Susilo Hadi mengaku mendapat perintah dari Arie Soedewo untuk meminta fee dari perusahaan pemenang lelang, yakni PT Melati Technofo. Fee itu sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp222 miliar.