Tahanan Terpidana Mati Kabur dari Lapas Makassar

Tiga narapidana dilaporkan kabur dari Lapas Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu dini hari, 7 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id - Tiga narapidana dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar, Sulawesi Selatan. Para napi itu diperkirakan melarikan diri pada Minggu dini hari, 7 Mei 2017.

Satu dari tiga napi itu diketahui adalah terpidana hukuman mati dan dua yang lain dihukum seumur hidup. Petugas Lapas Makassar baru menyadari mereka hilang setelah melakukan apel pagi sekira pukul 06.15 Wita.

Menurut Kepala Lapas Makassar Marasidin Siregar, para napi itu kabur setelah memotong terali besi menggunakan gergaji lalu melewati selokan, naik ke pos dan melompat keluar. Dia belum mengetahui pasti dari mana mereka mendapatkan alat untuk memotong terali besi itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi, menyebut para napi itu kabur sekira pukul 01.00 Wita. Mereka, antara lain, Rizal Budiman alias Ical (22 tahun), Tajrul Kilbareng (31 tahun), dan Iqbal alias Bala (31 tahun).

Ketiga tahanan yang kabur itu seluruhnya terjerat pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. Satu di antara tiga napi itu dijatuhi hukuman mati. 

"Kami lakukan koordinasi dengan pihak Lapas dahulu. Tim identifikasi juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Kami juga akan membentuk tim khusus untuk pencarian tiga napi itu," kata Endi.