Cara Menteri PAN-RB dan BNN Tangkal Narkoba di Kalangan PNS

Ilustrasi/Tes Urine
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VIVA.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-RB melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dalam menangkal ancaman narkotika. 

Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri PAN-RB Asman Abnur dengan Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso. Penandatanganan ini dilakukan di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 8 Mei 2017.

Asman mengatakan, saat ini penyebaran narkoba di kalangan Pegawai Negeri Sipil tak sedikit. Hal tersebut dikuatkan dengan data yang diberikan dari Menteri Hukum dan HAM, yaitu dari 1.928 PNS yang terlibat kasus hukum, sebanyak 289 orang terlibat kasus narkoba.

"Ini ada kekhawatiran saya sebagai menteri pemberdayaan aparatur negara. Yang di PNS sudah mulai diserang dengan narkotika dan narkoba kalau kita tidak melakukan pencegahan akan sangat berbahaya," kata Asman di Kantor BNN, Senin pagi, 8 Mei 2017.

Jika tidak dicegah, menurut Asman, jumlah tersebut dikhawatirkan akan terus meningkat. Saat ini dari 289 kasus tersebut, semuanya masih merupakan penyalahguna bukan pengedar. "Mayoritas sebagai pengguna. Kalau enggak kita cegah ini dari pengguna bisa jadi pengedar," ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Budi Waseso mengapresiasi tinggi komitmen Kementerian PAN-RB untuk mendukung gerakan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Salah satu kerja sama tersebut yaitu akan dilakukan tes urin secara berkala.

"Sekarang kan ada pengawasan dari aparatur negara. Beliau juga imbau dari menteri, lembaga dan pengawasan internal. Teknisnya nanti ada tes urin rutin berkala, dan itu yang akan melakukan BNN" kata pria yang akrab disapa Buwas itu. 

Buwas berharap agar upaya kedua pihak dapat mempengaruhi sikap positif dan kinerja yang lebih produktif. "Sehingga ASN (aparatur sipil negara) mampu menangkal ancaman penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja instansi pemerintah," ujarnya. (mus)