KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat KBRI Malaysia

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka Atase Imigrasi KBRI? Malaysia, Dwi Widodo. Dia ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Jaya, Guntur Manggarai, Jakarta Selatan. 

"Tersangka DW kami lakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan terhitung mulai tanggal 11 Mei 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 8 Mei 2017.

Dwi Widodo pada perkaranya dijerat kasus dugaan suap atas penerbitan paspor Indonesia dengan metode reach out tahun 2016 dan visa lewat metode calling visa tahun 2013 hingga 2016 untuk WNI di Malaysia.

Febri memastikan penyidik terus merampungkan berkas penyidikan Dwi Widodo, agar lekas disidangkan. Selain itu, Febri memastikan penyidik terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lainnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan perhitungan sementara, diduga Dwi menerima suap Rp 1 miliar dari perusahaan yang bertugas sebagai agen pengurusan paspor WNI di Malaysia yang hilang ataupun rusak.