KPK Kesal Potikus PDIP Terus Serang Novel Baswedan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berang atas pernyataan Politikus PDIP, Masinton Pasaribu yang terus menyerang penyidik Novel Baswedan atas keterangannya di persidangan e-KTP. 

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pernyataan Masinton bahwa Novel telah memberi keterangan tidak benar, padahal telah di sumpah di persidangan, sangat tidak etis. Ditambah saat ini, kasatgas perkara e-KTP itu sedang menjalani perawatan medis karena diserang orang tidak dikenal dengan air keras. 

"Kami perlu mempertanyakan apa dari saudara Masinton tersebut menggambarkan pernyataan sikap dari fraksi PDIP, saya kira perlu diluruskan juga. Namun tetap kami sayangkan penyataan tersebut," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2017.
  
Menurut Febri, pernyataan Novel dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto didasari perintah undang-undang sebagai saksi. Novel bersama dua penyidik KPK lainnya, dihadirkan jaksa KPK untuk dikonfrontasi dengan Miryam S Haryani, yang menyebut adanya tekanan saat menjalani penyidikan di KPK. 

Novel sendiri membantah telah menekan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Hanura itu. Justru berdasarkan keterangan Miryam di penyidikan, menurut Novel, yang menekan itu berasal dari Komisi III DPR. Jumlahnya ada enam orang, yang salah satunya adalah Masinton Pasaribu.

"Tentu semua dikembalikan lagi? ke majelis hakim yang menilai. Proses hukum jangan dicampurii dengan politik," kata Febri.