Jadi Wagub Banten, Anak Ratu Atut Janji Gandeng KPK

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim (kiri) dan Andika Hazrumi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy siap bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi. Anak pertama dari Ratu Atut Chosiyah itu menyadari, Provinsi Banten merupakan salah satu wilayah yang belakangan marak terjadi korupsi. Maka, kerja sama dengan KPK menjadi strategis.

"Kerja sama dengan KPK bukan saja hanya dengan pencegahan, tapi juga pengaplikasian pengelolaan keuangan dan perencanaan agar lebih baik, efektif dan mengena kepada masyarakat," kata Andhika, usai serah terima jabatan dari Pjs Gubenur Banten, Nata Irawan, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin, 16 Mei 2017.

Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim, berjanji akan melanjutkan pembangunan 12 megaproyek pemerintah pusat yang telah dirintis Rano Karno. "Bagaimana pun juga kepala daerah sebagai wakil pemerintah pusat harus mengawal terhadap kebijakan dengan pemerintah pusat," kata Wahidin.

Pelaksana jabatan sementara Gubenur Banten, Nata Irawan berharap, Wahidin-Andhika bisa membangun Banten lebih baik lagi dan selalu berpihak kepada masyarakat luas.

"Saya mengucapkan selamat kepada Pak WH dan Andhika. Tidak terasa enam setengah bulan saya menjabat sebagai Pjs, sejak Oktober 2016," kata Nata Irawan.

Untuk diketahui bahwa Wahidin Halim dan Andika Hazrumi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 52/P/Tahun 2017 tentang pemberhentian pejabat Gubernur Banten dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten masa jabatan tahun 2017-2022. (mus)