14 RUU Ditargetkan Rampung pada Masa Persidangan Ini

Ketua DPR RI Setya Novanto menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan V
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan 14 Rancangan Undang-Undang ditargetkan selesai pada masa sidang V Tahun Sidang 2016-2017 ini. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat  Paripurna Pembukaan Masa Sidang V DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Dalam pidatonya, Novanto mengatakan saat ini terdapat 23 RUU yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah. 13 diantaranya diharapkan segera rampung dalam masa sidang V ini.

Ke-13 Rancangan Undang-Undang tersebut ialah:
1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
2. RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
3. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
4. RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri
5. RUU tentang Wawasan Nusantara
6. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan
7.RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,
8. RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
9. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
10. RUU tentang Arsitek
11. RUU tentang Ekonomi Kreatif
12. RUU tentang Pertanahan
13. RUU tentang Karantina Hewan,  Ikan, dan Tumbuhan

Sementara,  terkait dengan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum diharapkan selesai pada akhir bulan Mei 2017 ini.

Sebelumnya, Panitia Khusus atau Pansus Pemilu memang menargetkan pembahasan RUU Pemilu ini selesai pada masa sidang sekitar pertengahan Mei atau paling lambat akhir Mei. (webtorial)