Anak Sekolah Akan Diwajibkan Hafal Lagu Kebangsaan

Peringatan Hari Guru Nasional
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan menerapkan kebijakan kepada seluruh pelajar sekolah untuk mampu menguasai lagu kebangsaan Indonesia.

Langkah ini ditujukan untuk menangkal ajaran mengenai radikalisme yang bisa menyasar kepada generasi muda. Selain itu, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk mencegah paham radikalisme masuk ke dalam sekolah.

"Nanti akan diberlakukan wajib upacara tiap minggu. Dalam upacara nanti harus ada penguasaan lagu Indonesia Raya, kemudian tiap hari sebelum kegiatan dimulai lagu Indonesia Raya ditutup dengan lagu-lagu kebangsaan," kata Muhadjir, Selasa, 30 Mei 2017.

Muhadjir menyebut langkah pencegahan paham radikalisme tidak akan dimasukkan di dalam kurikulum pendidikan. Sebab, hal itu hanya akan menyita perhatian dan waktu siswa didik.

"Untuk anak-anak itu harus disikapi sebagai yang sifatnya temporer, anak-anak itu kan berkembang, masih mudah terpengaruh dan bagaimana kita mengeleminasi pengaruh itu saja," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Sebelumnya, Jokowi juga telah menginstruksikan agar Rancangan Undang Undang Antiterorisme harus segera dirampungkan. Langkah ini untuk mengantisipasi makin berkembangnya pola terorisme di Indonesia.