Mantan Napiter Dukung Upaya BNPT Lindungi Perempuan dari Radikalisme

Mantan narapidana kasus terorisme, Listiyowati mengtakan dirinya sangat mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melindungi para perempuan dari ajaran atau kesalah pahaman ideologi radikal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Mantan narapidana kasus terorisme, Listiyowati mengtakan dirinya sangat mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melindungi para perempuan dari ajaran atau kesalahpahaman ideologi radikal. 

Maknai Semangat RA Kartini, Shandy Purnamasari: Perempuan Tak Cuma Jadi Istri dan Ibu

"Saya setuju sekali dengan langkah perlindungan perempuan tersebut," ujarnya dalam keterangan dikonfirmasi Kamis 21 Maret 2024.

Listiyowati mengatakan program perlindungan tersebut sangat penting dilakukan lantaran kaum wanita rentan menjadi sasaran radikalisasi. Menurutnya, wanita sangat mudah terpengaruh propaganda kelompok radikal terorisme dan kemudian mendukung, hingga berniat bergabung dengan kelompok-kelompok tersebut. 

Klarifikasi Pastor di Ruteng NTT Usai Dituding Selingkuhi Istri Orang

“Perempuan kan seringnya pakai perasaan, ya. Kalau sudah suka atau kasihan, cepet banget terpengaruh. Kalau sudah begitu, diajak 'hijrah' juga gampang banget," ujarnya. 

Listiyowati mengaku dirinya merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong yang teradikalisasi via media sosial. 

Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan

Melalui media sosial, Listyowati mengaku sering kali berkomunikasi dengan seseorang yang mengajaknya ikut menyelamatkan anak-anak korban konflik agar nantinya bisa masuk surga.

Kemudian, Ia terlibat dalam pendanaan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia. 

Diketahui JAD adalah kelompok teroris di Indonesia yang berafiliasi dengan kelompok teroris global Negara Islam Irak-Suriah (ISIS). 

Deradikalisasi

Pada 2020, Listiyowati ditangkap dan dihukum 3 tahun penjara. Pada Juni 2023 bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang. Selama berada di dalam tahanan, Listiyowati mendapat perlindungan dari BNPT agar tidak terpapar kembali dan tinggalkan paham radikal.

Petugas-petugas BNPT, aktif memberikan pendampingan setiap kali mengunjungi narapidana terorisme perempuan di dalam lapas. 

"Kami mengobrol, berdiskusi, atau dibuatkan kegiatan tertentu. Ini sangat baik karena salah satu dampaknya bisa menghilangkan pandangan radikal kami," ucap Listiyowati.

Sebelumnya, Kepala BNPT, Mohammed Rycko Amelza Dahniel, mengatakan perempuan, anak-anak, dan remaja merupakan sasaran empuk untuk paparan dan pemahaman radikalisasi. 

Rycko menegaskan perlindungan terhadap tiga kelompok itu akan jadi salah satu prioritas BNPT. 

"Ketiga kelompok rentan tersebut adalah generasi penerus bangsa sehingga penting untuk dilindungi dari proses radikalisasi demi mencapai tujuan Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Rycko mengatakan kaum wanita berperan penting dalam pembinaan keluarga, sementara anak dan remaja yang juga sebagai generasi penerus penggerak pembangunan bangsa dan negara, termasuk pembangunan ekonomi. 

Rycko mengatakan tidak dapat dibayangkan jika ketiga kelompok rentan tersebut dalam jumlah besar terpapar paham radikal terorisme dan melakukan tindakan pidana terorisme.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya