Ada Fakta Baru, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Santri Meninggal di Jambi

Foto PLH Kasubbid Penmas, Humas Polda Jambi Kompol M.Amin Nasution
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi –Kasus meninggalnya AH yang merupakan Santri pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin, Tebo, Jambi, kini mulai menemui titik terang. Setelah lima bulan berlalu, aparat kepolisian akhirnya mulai mengungkap sosok yang diduga kuat sebagai pelaku yang menyebabkan meninggalnya santri tesebut.

Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Plh Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution mengatakan, terkait meninggalnya santri Raudhatul Mujawwidin ini menjadi atensi penyidik kepolisian. Menurutnya satreskrim Polres Tebo saat ini tengah fokus memeriksa sejumlah pihak yang diduga kuat merupakan pelaku dalam kasus ini

"Ada fakta terbaru meninggalnya santri di pondok pesantren namun penyidik satreskrim Polres Tebo mengklirkan gelar perkara penetapan tersangka," jelasnya Kamis, 21 maret 2024.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Ilustrasi mayat/jenazah.

Photo :
  • Pixabay.

Menurut Amin, aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi yang jumlahnya mencapai 54 orang. Dari pemeriksaan sejumlah saksi tersebut mengerucut nama yang berpotensi menjadi tersangka dalam meninggalnya AH 

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

"Bakal ada tersangka, saat ini di Polres Tebo masih gelar perkara dan kita akan menunggu hasilnya," tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sosok diduga pelaku. "Hari ini kita maksimalkan pemeriksaan, kalau bukan hari ini (penetapan tersangka), insya Allah besok,"tuturnya.

Yoga mengatakan, sosok yang berpotensi ditetapkan tersangka itu melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban di Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Untuk menguatkan penetapan status tersangka itu, aparat kepolisian akan merampungkan gelar perkara. "Kita akan sampaikan hasilnya, hari ini kita pendalaman dulu," katanya.

Ilustrasi meninggal.

Photo :
  • vstory

Diketahui, Airul Harahap ditemukan meninggal di lantai tiga pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin, Tebo, Jambi tepat selasa, 14 november 2023 antara pukul 17:42 WIB hingga 17:56 WIB. Atas meninggalnya santri ini, pihak orang tua kandung langsung melapor ke pihak kepolisian dan Pengacara terkenal Hotman Paris dan saat ini kasusnya tengah diselidiki.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya