Panglima TNI Siapkan 133.416 Personel Amankan Pilkada Serentak 2024

Ilustrasi TNI Tidak ada Hijau dan Merah Putih
Sumber :
  • vstory

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan 133.416 personel untuk pengamanan Pilkada serentak 2024. Jumlah personel tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Demikian disampaikan Jenderal Agus saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

"Dalam hal gelar pasukan TNI akan menyiapkan 133.416 personel untuk dilibatkan dalam perbantuan pengamanan Pilkada serentak di seluruh wilayah Tanah Air," kata Agus.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Jenderal TNI Agus Subiyanto jalani fit and proper test di Komisi I DPR.

Photo :
  • YouTube DPR

Dalam kesempatan itu, Agus juga menekankan TNI selalu memegang prinsip netralitas. 

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

Agus lebih jauh mengatakan personel yang dikirim juga difasilitasi dengan alutsista yang memadai. Dia menggaransi pihaknya siap membantu Polri dan pemerintah untuk pengamanan Pilkada.

"Dari paparan tentang kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Pilkada serentak 2024. Saya dapat nyatakan bahwa TNI siap membantu Polri dan pemerintah daerah dalam pengamanan pilkada serentak 2024 dengan menggelar pasukan dan alutsista sesuai kebutuhan," kata Agus.

Agus merincikan sebanyak 7.823 personel diterjunkan di wilayah Kodam Jaya, 10.708 personel di Kodam IX/Udayana, 9.795 personel di Kodam IV/Diponegoro.

Adapun, sebanyak 7.711 personel diterjunkan di wilayah Kodam I/Bukit Barisan, 4.621 personel di wilayah Kodam XVII/Cendrawasih, hingga 9.365 personel di wilayah Kodam III/Siliwangi.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memastikan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadwalkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 tetap digelar pada November mendatang.

Idham Holik, Anggota KPU RI.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Komisioner KPU, Idham Holik menjelaskan bahwa pihaknya memastikan jadwal gelaran Pilkada melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

"Bahkan, KPU telah menerbitkan PKPU nomor 2/2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan serentak nasional, yang di mana tanggal 27 november 2024 adalah hari pemungutan suara pemilihan atau pilkada serentak," kata Idham, kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 2 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya