Panglima TNI Siapkan 133.416 Personel Amankan Pilkada Serentak 2024

Ilustrasi TNI Tidak ada Hijau dan Merah Putih
Sumber :
  • vstory

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan 133.416 personel untuk pengamanan Pilkada serentak 2024. Jumlah personel tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Demikian disampaikan Jenderal Agus saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

"Dalam hal gelar pasukan TNI akan menyiapkan 133.416 personel untuk dilibatkan dalam perbantuan pengamanan Pilkada serentak di seluruh wilayah Tanah Air," kata Agus.

Jenderal TNI Agus Subiyanto jalani fit and proper test di Komisi I DPR.

Photo :
  • YouTube DPR

Dalam kesempatan itu, Agus juga menekankan TNI selalu memegang prinsip netralitas. 

Agus lebih jauh mengatakan personel yang dikirim juga difasilitasi dengan alutsista yang memadai. Dia menggaransi pihaknya siap membantu Polri dan pemerintah untuk pengamanan Pilkada.

"Dari paparan tentang kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Pilkada serentak 2024. Saya dapat nyatakan bahwa TNI siap membantu Polri dan pemerintah daerah dalam pengamanan pilkada serentak 2024 dengan menggelar pasukan dan alutsista sesuai kebutuhan," kata Agus.

Agus merincikan sebanyak 7.823 personel diterjunkan di wilayah Kodam Jaya, 10.708 personel di Kodam IX/Udayana, 9.795 personel di Kodam IV/Diponegoro.

Terkuak Penyebab Fortuner Pelat Polisi yang Kecelakaan di MBZ Berubah Pelat Nomornya

Adapun, sebanyak 7.711 personel diterjunkan di wilayah Kodam I/Bukit Barisan, 4.621 personel di wilayah Kodam XVII/Cendrawasih, hingga 9.365 personel di wilayah Kodam III/Siliwangi.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memastikan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadwalkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 tetap digelar pada November mendatang.

Deretan Pilihan Mobil Baru Tahun 2024 dengan Harga Rp 100 Jutaan

Idham Holik, Anggota KPU RI.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Komisioner KPU, Idham Holik menjelaskan bahwa pihaknya memastikan jadwal gelaran Pilkada melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

"Bahkan, KPU telah menerbitkan PKPU nomor 2/2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan serentak nasional, yang di mana tanggal 27 november 2024 adalah hari pemungutan suara pemilihan atau pilkada serentak," kata Idham, kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 2 Maret 2024.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengecek kendaraan dinas untuk WWF di Bali

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

Surat tilang pengendara nantinya kembali akan dikirimkan melalui jasa PT Pos.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024