Mahfud MD: Disebut KPK, Amien Rais Belum Tentu Korupsi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA.co.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai penyebutan nama Amien Rais dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan (alkes), bukan berarti pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu korupsi.

Nama Amien Rais muncul dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Mantan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) itu disebut menerima Rp600 juta yang ditransfer melalui rekening Sutrisno Bachir Foundation. Sutrisno sendiri sudah membantah itu.

"Menurut saya, itu (penyebutan nama Amien Rais) hanya semacam ritual penuntutan oleh KPK itu, bahwa harus disebut biar jelas. Disebut itu kan belum tentu bersalah," kata Mahfud, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017.

Apalagi dalam persidangan, hanya disebutkan kalau diduga ada uang alkes yang masuk ke rekening Amien Rais. "Hanya dikatakan menerima uang. Kan belum tentu korupsi juga. Hanya dikatakan aliran dana masuk ke situ," ujar Mahfud.

Dalam banyak persidangan kasus korupsi, Mahfud menilai sejarah persidangan KPK memang banyak menyebut nama-nama tokoh menerima korupsi, tidak hanya Amien Rais. Nama-nama beken seperti Setya Novanto, Muhaimin Iskandar hingga mantan Wakil Presiden Boediono, juga pernah disebut-sebut.

"Dulu sampai Presiden SBY, macem-macem kan banyak betul di kasus-kasus Nazaruddin. Tapi kan tidak apa-apa," katanya. (ase)