KPK Undang Kapolri untuk Usut Penyerangan Novel Baswedan

Novel Baswedan saat dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Sudah lebih dari 60 hari peristiwa penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, namun kasusnya belum juga terungkap. Meresposn itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan dalam waktu dekat akan kembali mengundang pihak Polri.

"Kami akan mengundang Polri untuk bicarakan kasus Novel. Kalau bisa saya tidak hanya mengundang pihak Polda, tapi juga Mabes Polri, seperti Pak Kapolri," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 14 Juni 2017.

Agus berharap demi percepatan pengungkapan kasus ini, perkara Novel tidak hanya ditangani Polda Metro tapi juga dibantu tim Mabes Polri.

"Kalau Mabes Polri back-up Polda saya rasa akan lebih bagi. Kami tetap percayakan kasus ini pada Polri.? Kami akan bikin undangan untuk Polri bahas secara periodik," kata Agus.

Sebelumnya, tim Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor lembaga anti rasuah untuk membahas kasus Novel ini bersama pimpinan KPK. Namun hasilnya diberitahukan belum signifikan.