Surau Berusia 500 Tahun, Tonggak Islam di Ranah Minang

Surau Sicincin, surau beratap ijuk yang diperkirakan berusia 500 tahun, di Sicincin, Di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA.co.id - Di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berdiri sebuah surau yang diperkirakan telah berusia 500 tahun. Tempat ibadah umat Islam yang secara ukuran lebih kecil dari masjid itu lebih dikenal dengan sebutan Surau Sicincin, karena terletak di kawasan Sicincin.

Bangunan utama Surau Sicincin terbuat dari kayu. Atapnya dari ijuk atau serabut pohon enau dan disusun secara berundak atau bertingkat; dianggap melambangkan bulan dan bintang.

Surau Sicincin, surau beratap ijuk yang diperkirakan berusia 500 tahun, di Sicincin, Di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. (VIVA.co.id/Andri Mardiansyah)

Tak akan ditemukan paku pada bangunan surau itu karena kayu-kayu yang membentuknya disatukan atau disusun dengan pasak. Lantai panggungnya pun terbuat dari susunan papan kayu. Pada bagian depan atau semacam pintu utama terdapat bangunan bergonjong dengan ukiran motif Minangkabau dan bertuliskan abjad Arab.

Surau Sicincin disebut surau tertua kedua di Ranah Minang setelah Surau Syekh Buhanuddin di Ulakan, kabupaten yang sama. Meski sudah berusia lima abad, surau itu masih berdiri kokoh. Dikelilingi semak belukar dan pepohonan kelapa sehingga lokasinya tampak asri dan eksotis.

Selain digunakan sebagai tempat beribadah, Surau Sicincin juga dimanfaatkan tempat belajar agama Islam dan sarana pendidikan karakter, misal, kegiatan silat untuk anak Nagari setempat.

Menurut Ismail, pengurus Surau Atap Ijuk Sicincin, bangunan itu diyakini tertua setelah Surau Gadang Syekh Burhanuddin di Ulakan. Syekh Burhanuddin adalah tokoh ulama ternama dalam penyebaran Islam di Ranah Minang.

"Walau diyakini sebagai pusat kegiatan Islam kedua tertua setelah Surau Syekh Burhanuddin, bangunan ini dipercaya sudah berumur lima ratus tahun. Itu artinya, sudah ada sebelum Islam masuk ke Minangkabau," kata Ismail saat ditemui pada Selasa, 20 Juni 2017.

Bangunan Surau Sicincin mengalami beberapa kali pemugaran, mengingat kondisi beberapa material bangunan yang sudah lapuk. Pemugaran terakhir pada 2015, dilakukan tanpa mengubah pola bentuk aslinya.

Pada 2007, Surau Sicincin ditetapkan sebagai cagar budaya dan menjadi salah satu destinasi wisata religi di Tanah Minangkabau. Lokasinya cukup mudah dijangkau melalui jalur darat dari Kota Padang. Waktu tempuh perjalanan normal hanya 1,5 jam.