Diancam Anggota DPR Tak Bahas Anggaran, Ini Kata KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut usulan anggota pansus hak angket KPK, Mukhamad Misbakun agar Komisi III DPR tidak membahas anggaran KPK dan Polri, berpotensi ganggu upaya pemberantasan korupsi ke depannya. 

Ancaman itu dilayangkan Misbakun, karena KPK menolak memberikan izin terhadap Miryam S. Haryani menghadiri rapat Pansus Angket. Polri pun menolak untuk menjemput paksa Miryam.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sesama lembaga negara bisa menggunakan kewenangannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kemudian, harus saling menghormati tugasnya masing-masing. 

"Jangan sampai kemudian, anggaran dihentikan akan berimplikasi terhadap upaya pemberantasan korupsi," kata Febri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 20 Juni 2017.

Kendati demikian, kata Febri, pihaknya masih memiliki pandangan positif terhadap DPR RI. Sepanjang, lembaga tersebut masih menjalani tugas-tugasnya pada koridor hukum ketatanegaraan.

"Kami belum tahu itu merupakan pendapat perorangan, atau kelembagaan. Kami masih cukup percaya secara kelembagaan DPR RI masih mematuhi dan mengikuti aturan hukum dan ketatanegaraan yang ada," kata Febri. (asp)