BNN Ciduk Oknum Polisi dan Amankan 44 Kg Sabu Asal Malaysia

10 tersangka perederan narkoba jaringan internasional
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional dan Polda Sumut mengamankan 44 kilogram sabu asal Malaysia di SPBU Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu 15 Juli 2017.

Selain menembak mati dua orang pelaku, aparat gabungan berhasil mengamankan sabu 44 kilogram asal Malaysia dari 10 pelaku yang diamankan. "Penangkapan dilakukan tadi pagi, sekitar pukul 06.30 WIB," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan di Aula Tribarata Polda Sumut, Sabtu malam, 15 Juli 2017.

Ke-10 yang diamankan adalah BJ, Aiptu S, MS, SB, SS, HAM, RS, ES, A dan U. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 44 kilogram sabu, satu pucuk revolver dan satu kotak peluru, 4 unit sepeda motor, 3 unit mobil dan kartu identitas.

Paulus menyebutkan, para pelaku merupakan kelompok narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Kelompok ini, menjadi distributor narkoba untuk dipasok ke berbagai daerah di Indonesia.

"Ini pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional Indonesia-Malaysia atas kerja sama BNN pusat, BNNP Sumut, Polda Sumut dan Bea Cukai Sumut. Dengan barang bukti 44 kilogram sabu.Yang mana dalam kasus narkoba ini, turut melibatkan oknum personel Polri," tutur mantan Kapolda Papua itu.

Kini, seluruh pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Markas Komando Polda Sumut, guna proses penyidikan sementara serta melakukan pengembangan kasus narkoba jaringan internasional itu.

"Seluruh tersangka dijerat  dengan pasal 113 ayat (2), 114 ayat(2), 112 ayat,(2), Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya. (mus)