Tanggapan Jokowi soal Status Tersangka Setya Novanto

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Ketua DPR Setya Novanto. Namun, Jokowi mengaku tidak ingin banyak bicara terkait masalah tersebut.

"Saya sebaiknya tidak komentar dulu. Permasalahan Pak Setya Novanto supaya tidak ada kesan intervensi atau yang lain-lainnya," kata Jokowi, di Jakarta Convention Center, Rabu, 19 Juli 2017.

Hanya saja, Jokowi menyoroti kerja KPK. Orang nomor satu di Indonesia itu yakin KPK telah menjalankan tugasnya sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang.

"Saya hanya ingin menyampaikan kita percaya bahwa KPK bekerja sesuai wewenangnya," lanjut Jokowi.

KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penetapan itu berdasarkan bukti-bukti yang cukup, bukan berdasarkan hal lain.

"Kami membawa (Setya Novanto) ke penyidikan ini tidak serampangan, kami punya dua alat bukti yang kuat," kata Agus di kantornya di Jakarta pada Senin, 17 Juli 2017.

Menurut Agus, KPK menduga Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar memiliki peran besar melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, dan pengadaan e-KTP. Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun itu. (one)