Cerita Perwira Densus Nimbrung Pengusutan Kasus Novel

Sumber :

VIVA.co.id – Penyidik Polda Daerah Metro Jaya masih terus bekerja mengungkap pelaku teror penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Berbagai cara diklaim, telah dilakukan untuk mencari titik terang pelaku teror.

Teranyar, polisi telah merilis sketsa wajah orang yang diduga pelaku. Bahkan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah menyampaikan sketsa wajah ini saat menghadap Presiden Joko Widodo 31 Agustus 2017 kemarin.

Sudah puluhan saksi diperiksa dalam kasus ini. Bahkan, tiga orang yang sempat dituduh sebagai pelaku, masing-masing berinisial M, H dan AL, juga sudah dikroscek lebih mendalam dan tidak terbukti terlibat kasus penyiraman Novel. Polisi telah melepaskan mereka seluruhnya.

"Bagaimana kami bisa menjadikan tersangka, sementara entry pointnya tidak ada," kata Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti di ILC, Selasa malam, 1 Agustus 2017.

Dedi mengaku sudah mengecek keberadaan tiga orang yang sebelumnya dituduh pelaku saat peristiwa penyiraman terjadi. Dari hasil penelusuran dan pengecekan sejumlah informasi memang para terduga punya alibi yang kuat bahwa mereka tidak di lokasi saat kejadian.

"Kalau dia berbohong, dia tidak akan sempurna alibinya. Kami akan mengecek dia interaksinya apa saja," ujarnya.

AKBP Dedy Murti yang juga ketua tim penyidik kasus Novel Baswedan ini tak menampik ada rekan seangkatan Novel di Akademi Kepolisian, yang sekarang menjabat perwira menengah (Pamen) Densus 88 Antiteror ikut membantu pengusutan. Pamen itu sempat menyodorkan empat foto orang yang dicurigai sebagai pelaku kepada Novel Baswedan.

"Tapi tidak pernah ada statement (dari perwira Densus) atau qlue foto-foto itu adalah pelaku," ujarnya.

Berangkat dari foto-foto yang disodorkan Pamen Densus itu, Dedy memimpin jajaran penyidik mencari dan memeriksa orang yang ada dalam foto tersebut. Dari situ, muncul lah orang yang berinisial M, H, dan AL. Namun, setelah ditelisik lebih dalam para terduga punya alibi yang kuat tidak terlibat.

"Menurut kami, memposisikan tiga orang sebagai pelaku sayangnya kami belum mendapat bukti dia pelaku, kecuali statement Pak Novel di media sosial," terang Dedy.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto, mengakui proses penyidikan tidak semuanya dibuat tenggat waktunya. Dalam kasus Novel, minimnya saksi menjadi salah satu penghambat kasus ini bisa terungkap dengan cepat.

"Makin sedikit pemainnya, makin sulit (diungkap). Bom Kampung Melayu itu melibatkan banyak orang. Bukan karena ringan, makin banyak sumber informasi makin mudah terungkap," kata Rikwanto.