Ketua DPRD Kota Malang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Tim Penyidik KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Muhamad Arief Wicaksono, sebagai tersangka. Penyidikan itu dibarengi penggeledahan atas ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton, Rabu 9 Agustus 2017.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengungkapkan telah menerbitkan surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas Arief.

"(Penggeledahan berkaitan dengan) Perkara DPRD Malang, tersangka M. Arief Wicaksono, dan kawan-kawan," kata Saut kepada awak media, Rabu 9 Agustus 2017.  

Disinggung siapa lagi yang menjadi tersangka kasus itu, Saut belum mau merinci.

Tak hanya kantor Wali Kota Malang yang digeledah, pada kasus ini, penyidik juga 'mengacak-acak' ruang kerja Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji dan ruang kerja Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Malang, Hadi Santoso.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pemulusan anggaran Pemkot Malang tahun anggaran 2015-2016. (ren)